
LUBUKLINGGAU,– Dalam Rangka melaksanakn Reses Tahap I, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuklinggau Selatan I dan II Kota Lubuklinggau melaksanakan reses guna menyerapkan aspirasi masyarakat, Kamis (27/03/2025).
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Reses yang dihadiri oleh lebih kurang 300 warga yang di dominasi oleh dapil Kecamatan Selatan I dan II.
Tabrani Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi PKS mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2025 ini, siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kota Lubuklinggau dari setiap Dapil.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Lubuklinggau sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Pria yang sapaan sehari-harinya Kanik itu menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap dalam memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
”Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
Masih Kata Tabrani reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil I Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan II, saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat mengenai lampu penerangan jalan Drainase dan Jalan makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator PKS ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna.
“Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.(Wito)