
LUBUKLINGGAU – Dihari kedua Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VIII, menggelar Reses Masa Sidang III tahun anggaran 2025, Selasa (26/8/2025).
Reses kedua ini dipusatkan di tiga lokasi, yakni SMK Tugumulyo Mura, SMA Negeri Tugumulyo Mura, dan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para wakil rakyat, yakni Bembi Perdana (PKS), Toyeb Rakembang (PAN), Rica Novlianty (Gerindra), Hendra Gunawan (Nasdem), Rita Suryani (PDIP), dan M. Al Amin (Golkar).
Hadir pula Camat Tugumulyo Sujatmiko, Kepala SMKN Tugumulyo Syafrizal, SMAN Tugumulyo, Lurah/Kades jajaran Polsek, Dewan guru serta tamu undangan lainnya.

Camat Tugumulyo Sujatmiko menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang terhormat yang sudah hadir untuk melakukan resesi Kecamatan Tugumulyo terkhusus di SMK negeri Tugumulyo Musi Rawas.
Walaupun secara institusi SMK negeri di bawah diknas Provinsi Sumatera Selatan tetapi secara lokasi geografis, demografi ada di kecamatan tugumulyo dan Kabupaten Musi Rawas.
Mudah-mudahan dengan reses ini nanti adik-adik bisa menyampaikan aspirasinya kepada bapak dewan ini keinginan apa sih untuk adik pelajar ini terkhusus di SMK negeri Tugumulyo.
Berharap melalui bapak ibu dewan yang terhormat bisa menjadi saluran aspirasi untuk memajukan dunia pendidikan dan khusus di kecamatan Tugumulyo dan kita tahu persis beliau-beliau ini memang orang-orang yang berkomitmen dan berkompeten terlebih beliau juga asli putra Musi Rawas Lubuklinggau. semoga ke depan beliau-beliau bapak ibu dewan ini tetap diberikan amanah untuk meneruskan perjuangannya untuk Dapil VIII.
Syafrizal kepala sekolah SMKN Tugumulyo Mura menyampaikan terimakasih kepada bapak ibu dewan sudah memilih salah satu lokasi untuk reses di SMK negeri Tugumulyo menjadi salah satu Lokus untuk tempat menyerap aspirasi anggota dewan Provinsi Sumatera Selatan.
Silakan anak-anak didik, Mahasiswa, perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya yang berkaitan dengan khususnya pendidikan.
Dan kami mohon bantuan kepada bapak ibu dewan provinsi Sumsel untuk bisa membantu perlengkapan praktek sekolah SMKN serta pembangunan fisik bangunan lokal atau pagar sekolah dan sarana pendidikan.ungkap Syafrizal
Kordinator Reses Rica Novlianty dari Fraksi Gerindra menyampaikan reses di reset tahap sidang ketiga jadi resesi itu adalah memang suatu kewajiban kami sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menemui konstituen dan mengumpulkan aspirasi menyerap aspirasi masyarakat dan kami diatur dalam undang-undang.
“jadi hari ini kami datang silahkan keluarkan unek unek nya dengan bapak dewan yang hadir Dapil 8”
Metode pelaksanaan reses sendiri dapat dilakukan secara berkelompok maupun mandiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Reses kali ini dilakukan dengan metode berkelompok, di mana enam anggota hadir bersama, sementara ada juga yang memilih melaksanakan secara mandiri. Keduanya diperbolehkan,” tutup Rica.
Seasi tanya jawab yang disampaikan anggota Dewan Provinsi Sumsel untuk masalah rehab masjid dan beasiswa Kuliah
Rita Suryani PDIP
untuk masalah listrik di SMKN Tugumulyo bahwa kurangnya Daya listrik ini Masalah yang terlaksana karena ini sudah jadi PR bagi kami.
Untuk pagar SMKN Tugumulyo untuk masalah pagar dari Disdik provinsi sendiri masalah bangunan pagar ini insya Allah akan kita ajukan kembali tahun 2026 untuk realisasi pembangunan pagar sekolah, Minggu depan kami ada agenda dengan rapat dengan dinas pendidikan provinsi Sumsel hasil reses ini akan saya sampaikan dengan pihak terkait.
Hendra Gunawan Fraksi Nasdem menyampaikan kita berenam anggota DPRD Sumsel untuk penambahan daia listrik akan jadi prioritas kami berenam anggota DPRD Sumsel.
Untuk beasiswa nanti kita cek di provinsi sumsel program beasiswa untuk masuk kuliah , mohon doanya semua jajaran sekolah SMKN Tugumulyo kami bisa merealisasikan apa yang menjadi aspirasi pagi ini terutama daia Listrik.ucap Hendra Gunawan
Bembi Perdana PKS menyampaikan apa fungsi kami sebagai anggota DPRD Sumsel ada tiga fungsinya sebagai fungsi legislasi atau pembentuk pembuat undang-undang dan pembentuk raperda kedua fungsi pengawasan kami ini mengawasi kinerja dari pemerintah yang dibagi dari beberapa komisi sesuai dengan mitranya masing-masing di seluruh OPD yang ada di pemerintahan, fungsi yang ketiga fungsi anggaran ini yang paling penting dari kami bisa mengevaluasi bisa menyetujui bisa membahas maupun peruntukan belanja daerah provinsi bisa mengusulkan dan menyetujui serta membahas apa yang akan dibelanjakan oleh pihak eksekutif.
“Kami ber enam sepakat Mudahan sumbangsih aspirasi kita coba akan mensuport daia listrik di SMKN Tugumulyo, mudah mudahan 2026 penambahan daia listrik ini akan terealisasi di tahun depan.” Ungkap Bembi