
Lubuklinggau – Aliansi Pemuda Silampari menggelar aksi demonstrasi menuntut menejemen debest spa dan lon untuk bertanggungjawab atas semua hal yang menjadi pelanggaran operasional.
Massa aksi menduga bahwa izin usaha yang dimiliki hanya berupa spa atau lounge, namun dalam praktiknya beroperasi layaknya sebuah diskotik. Lebih jauh, terdapat indikasi bahwa tempat tersebut juga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Keresahan ini semakin diperkuat dengan adanya korban dari kalangan pemuda Lubuklinggau yang diduga mengalami overdosis usai melakukan aktivitas di tempat tersebut. Hal ini menjadi salah satu dasar tuntutan agar pihak debest menghentikan segala bentuk operasional.
Dalam aksi demonstrasi, peserta aksi juga meminta pihak manajemen D’Base menunjukkan bukti keabsahan izin operasional yang mematuhi aturan yang berlaku. Namun, pihak manajemen tidak memberikan konfirmasi yang jelas dan akurat terkait status perizinan maupun bentuk usaha yang dijalankan tersebut.
“Kami menegaskan adanya perbuatan melanggar aturan daerah yang nyata-nyata terjadi. Pihak manajemen harus segera menutup operasional debest dan lounge ini. Jangan menari-nari di atas pelanggaran aturan hukum di Kota Lubuklinggau,” orasi tegas oleh Andre.
Haikal salah satu orator juga menyampaikan kecaman
“Tempat ini telah merusak norma-norma masyarakat dan moral generasi jikalau terbukti menjadi tempat peredaran narkoba”
Aliansi Pemuda Silampari memberikan kecaman keras karena aksi mereka tidak membuahkan klarifikasi yang baik dari pihak manajemen D’Base. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum sesuai amanat Perda yang berlaku. Dan menyatakan akan melaksanakan aksi lanjutan.