
LUBUKLINGGAU,– Dalam Rangka melaksanakn Reses Tahap I, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuklinggau Timur I dan II Kota Lubuklinggau melaksanakan reses guna menyerapkan aspirasi masyarakat, Sabtu (29/03/2025).
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Seperti Saat ini H Yaudi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi Gerinda menyerap Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuklinggau Timur I dan II, di Kediamannya sambil melaksanakan Berbuka Puasa Bersama Warga.
H Yaudi Selaku Anggota DPRD Lubuklinggau mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2025 ini, siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kota Lubuklinggau dari setiap Dapil.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Lubuklinggau sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut Pria H Yaudi menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap dalam memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
Masih Kata Yaudi reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga,” kata Yaudi.
Di akhir Sambutanya Anggota DPRD Lubuklinggau 2 Periode ini menyampaikan beberapa Pesan terkhusus di Akhir Bulan Ramadhan dirinya bersama keluarga Mohon Maaf Lahir dan Batin.(Wito)